Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pembagian rincian dana desa , penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, pelaporan dana desa, penyaluran kembali dana desa yang ditunda di setiap desa di Kabupaten Purworejo tahun anggaran 2019.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat