Peraturan Bupati ini mengatur tentang Prinsip Umum, Objek Sewa, Pihak yang menyewakan dan Penyewa , Jangka Waktu Sewa, Formula Tarif dan Besaran Sewa, Tata Cara Pelaksanaan Sewa, Perjanjian Sewa, Pembayaran Sewa, Pengakhiran Sewa, Pemeliharaan Sewa, Perubahan Bentuk BMD, Ganti Rugi, Sanksi Administrasi, dan ketentuan lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat