Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
ABSTRAK: |
- Dalam rangka memberikan motivasi dan meningkatkan kinerja serta disiplin kerja Aparatur Negeri Sipil maka telah diberikan tambahan penghasilan dalam bentuk tambahan penghasilan pegawai yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai. Sesuai dengan Pasal 58 PP Nomor 12 Tahun 2019 bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sesuai dengan Diktum Kesatu Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2020 dan dalam rangka membantu pembiayaan penanganan COVID-19, Pemerintah Daerah mengambil langkah pengurangan terhadap besaran Tambahan Penghasilan Pegawai
- 1. UU No. 6 Tahun 1991
2. UU No. 5 Tahun 2014
3. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015
4. PP No. 12 Tahun 2019
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
7. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No. 8 Tahun 2016
- Perubahan pada Pasal 14 Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020 dan penambahan Pasal 21A
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
- 5
|