Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 12 Tahun 2020

Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun 2018-2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Penyusunan kembali Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Tahun 2018-2022 agar memperjelas arah dan sasaran yang akan diwujudkan dan ukuran keberhasilan dan target dari program dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, serta birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik semakin baik

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Barat Nomor 12 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun 2018-2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Barat
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Liwa
Tanggal Penetapan
05 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
05 Maret 2020
Tanggal Berlaku
05 Maret 2020
Sumber
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 461 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan