Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 28 Tahun 2020

Satuan Pelayanan Pengelolaan Wisma Lampung, Anjungan Lampung Taman Mini Indonesia Indah dan Asrama Mahasiswa Lampung Pada Badan Penghubung Provinsi Lampung di Jakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Bab I : Ketentuan Umum 2. Bab II : Pembentukan, Kedudukan, Tujuan, Ruang Lingkup, Tugas Pokok dan Kewenangan 3. Bab III : Satuan Pelayanan 4. Bab IV : Koordinasi 5. Bab V : Pembinaan, Pengawasan, dan Pelaporan 6. Bab VI : Pendanaan 7. Bab VII : Ketentuan Lain Lain

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Lampung Nomor 28 Tahun 2020 tentang Satuan Pelayanan Pengelolaan Wisma Lampung, Anjungan Lampung Taman Mini Indonesia Indah dan Asrama Mahasiswa Lampung Pada Badan Penghubung Provinsi Lampung di Jakarta
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Lampung
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bandar Lampung
Tanggal Penetapan
30 April 2020
Tanggal Pengundangan
30 April 2020
Tanggal Berlaku
30 April 2020
Sumber
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Lampung
Bidang
Halaman ini telah diakses 730 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan