Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 12 Tahun 2020

Penugasan Kepada Badan Usaha Milik Daerah PT. Krui Sukses Mandiri (Perseroda) Untuk Melaksanakan Penyediaan Jasa Transportasi Udara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

penugasan BUMD PT Krui Sukses Mandiri (Perseroda) untuk melaksanakan penyediaan jasa transprotasi udara

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penugasan Kepada Badan Usaha Milik Daerah PT. Krui Sukses Mandiri (Perseroda) Untuk Melaksanakan Penyediaan Jasa Transportasi Udara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pesisir Barat
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Krui
Tanggal Penetapan
31 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
31 Januari 2020
Tanggal Berlaku
31 Januari 2020
Sumber
Subjek
BUMD / BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 309 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan