Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum; Tujuan; Tata Cara PPDB; Pelaporan dan Pengawasan; Larangan; Petunjuk Teknis; Biaya Kegiatan; Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat