jabatan - pelaksana
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD. 2020/No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang
ABSTRAK: |
- Dalam rangka pengembangan profesionalisme dan pembinaan karir Pegawai Negeri Sipil dan peningkatan mutu pelaksanaan tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta sebagai landasan bagi pemberian tunjangan dan penyusunan formasi jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil.
- UU Darurat No. 7 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; Permenpan dan Reformasi Birokrasi No. 34 Tahun 2011; Permenpan dan Reformasi Birokrasi No. 41 Tahun 2018; Perka BKN No. 12 Tahun 2011; Perda Kabupaten Deli Serdang No. 3 Tahun 2016.
- Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penamaan Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional Tertentu; Pengangkatan dan Pemindahan; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2020.
- -
- -
- 6 Hlmn.
|