Pajak dan Retribusi Daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD 2016/No.34 E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif Dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi, Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 22 Tahun 2011
- peraturan ini mengatur tentang tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2016.
- 82 Halaman
|