Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 50 Tahun 2019

Masterplan Smart City Kabupaten Jepara Tahun 2018 - 2029

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengenai pedoman pemerintah daerah dan pedoman bagi perangkat daerah dalam mendukung pengembangan Smart City 2018 sampai dengan tahun 2029. Dalam hal tersebut mencakup Sistematika Masterplan Smart City yang berisi Visi Pengembangan Smart City, Strategi Pembangunan Smart City, Rencana Aksi Smart City Daerah, Peta Jalan Smart City.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 50 Tahun 2019 tentang Masterplan Smart City Kabupaten Jepara Tahun 2018 - 2029
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jepara
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jepara
Tanggal Penetapan
21 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
21 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
21 Oktober 2019
Sumber
BD.2019/NO.50
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jepara
Bidang
Halaman ini telah diakses 1150 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan