Pelayanan perizinan terpadu satu pintu
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2019/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan pelayanan perizinan berusaha kepada masyarakat, baik pelayanan secara clektronik maupun non elektronik, diperlukan adanya pola pelayanan perizinan yang terintegrasi terpadu satu pintu;
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Bupati Jepara Nomor 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jepara, maka perlu adanya Pola Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 ; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 ; Peraturan Bupati Jepara Nomor 54 Tahun 2016 ;
- Peraturan Bupati ini mengatur Pola Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu terkait Jenis Pelayanan Perizinan, Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Pengaduan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2019.
- Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Peraturan Bupati Jepara Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pola Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2017 Nomor 6) dan Ketentuan lain yang tidak sesuai dengan Peraturan ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 8 hlm
|