Dalam Peraturan Bupati tersebut memuat Sistematika Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Tahun 2019 meliputi pendahuluan, penatausahaan keuangan PD dan PPKD, Pelaksanaan Kegiatan, Standar Operasi Prosedur Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Jepara, pengelolaan barang milik daerah, pelaporan dan pengawasan, petunjuk pengisian blangko, penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat