Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 168 Tahun 1963

Pencabutan Kembali Pengangkatan Corinus Krey Sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Propinsi Irian Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 168 Tahun 1963 tentang Pencabutan Kembali Pengangkatan Corinus Krey Sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Propinsi Irian Barat
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
168
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1963
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
26 Agustus 1963
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
24 April 1963
Sumber
https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 500 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. KEPPRES No. 73 Tahun 1963 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Irian Barat

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan