Struktur Organisasi
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN 2020 NOMOR 114
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu
ABSTRAK: |
- Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 27 PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, dipandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap Perda No. 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Pringsewu.
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 48 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011, sebagimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014, sebagimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015, sebagimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 99 Tahun 2018; Permen PANRB No. 20 Tahun 2018; Perda No. 16 Tahun 2016.
- Perubahan atas Perda No. 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Pringsewu
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2020.
- 5 halaman
|