PP ini mengatur mengenai penerbitan dan penjualan saham baru dalam kepemilikan saham PT Bank Bukopin Tbk melalui: a) penawaran umum perdana saham (initial public offering) pada tahun 2006; b) program kepemilikan saham oleh karyawan (employee stock allocation) pada tahun 2006; c) program kepemilikan saham oleh karyawan, anggota direksi, dan/atau anggota dewan komisaris (management and employee stock option program) pada tahun 2007, 2008, 2009, 2010, 2011, 2012, dan 2013; d) penawaran umum terbatas dengan hak memesan efek terlebih dahulu pada tahun 2009, 2011, 2014, 2018, dan 2020; dan e) penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu pada tahun 2020. Penerbitan dan penjualan saham baru tersebut mengakibatkan perubahan struktur kepemilikan saham negara yang semula sebesar 21,73% (dua puluh satu koma tujuh tiga persen) menjadi sebesar 3,18% (tiga koma satu delapan persen) dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor pada PT Bank Bukopin Tbk.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat