PERUBAHAN APBD - KERINCI - 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kerinci Nomor 51 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa terdapat beberapa rekening belanja kegiatan pada SKPD yang tidak mendukung tercapainya target kinerja yang sudah ditetapkan dalam dokumen pelaksanaan kegiatan SKPD, sehingga perlu dilakukan pergeseran sesuai dengan kebutuhan;
b. bahwa dengan terjadinya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid19) memerlukan penanganan khusus dan i Pemerintah Daerah sehingga memerlukan biaya urtuk penanganannya, sedangkan biaya dalam APBD Tahun Anggaran 2020 tidak mencukupi,
c. bahwa untuk melaksanakan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta Pengamanan Daya Bell Masyarakat dan Perekonomian Nasional dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2010 (Covid-19) dan/atau
Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional, terjadi pengurangan pendapatan daerah sehingga perlu dilakukan penyesuaian perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a huruf, huruf b dan hu-uf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
- UU Nomor 58 Tahun 1958; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 65 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Permenkeu Nomor 19/PMK.07/2020; Permendagri Nomor 20 Tahun 2020; Permenkeu Nomor 35/PMK.07/2020;Perda Kab Kerinci Nomor 15 Tahun 2007, sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Kerinci aturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008; Perda Kab Kerinci Nomor 15 Tahun 2019; Perbup Kerinci Nomor 14 Tahun 2009; Perbup Kerinci Nomor 51 Tahun 2019; Perbup Kerinci Nomor 3 Tahun 2020.
- Perbup ini mengatur Penjabaran APBD Kabupaten Kerinci TA 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
- 5
|