Perbup ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap di Kabupaten Kerinci TA 2020, meliputi: Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Persyaratan Penyaluran; Penggunaan Dana Desa; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Lain-Lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat