Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 115 Tahun 1963

Perubahan Lampiran Keputusan Presiden No. 409 Tahun 1961

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 115 Tahun 1963 tentang Perubahan Lampiran Keputusan Presiden No. 409 Tahun 1961
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
115
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1963
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
20 Juni 1963
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
20 Juni 1963
Sumber
https://jdih.setkab.go.id; 2 hlm
Subjek
PERINDUSTRIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 492 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. KEPPRES No. 409 Tahun 1961 tentang Penunjukan Menteri Perindustrian Untuk Menandatangani Kredit Oleh Republik Rakyat Cina

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan