Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 116 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 35 Tahun 2020 tentang Kegiatan Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Kegiatan Penjaringan Dan Penyaringan Calon Perangkat Desa, berisi tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 35 Tahun 2020 tentang Kegiatan Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020 Nomor 35), diubah sebagai berikut: 1.KetentuanPasal 1angka 20 dan angka 21diubah,danditambahkan 2 (dua) angka,yakniangka 23 dan angka 24; 2.Ketentuan Pasal 5 diantaraayat (5) dan ayat (6)disisipkan 1 (satu) ayat yakniayat (5a); 3.Ketentuan Pasal 10ayat (4) dan ayat (5)diubah; 4.Ketentuan Pasal 11ayat (1)dan ayat (3) huruf bdiubah; 5.Ketentuan Pasal 12ayat (1)diubah; 6.Ketentuan Pasal 13ayat (1) dan ayat (3)diubah; 7.Ketentuan Pasal 14diubah; 8.Ketentuan Pasal 15 ayat (1) dan ayat (6) diubah; 9.Ketentuan Pasal 19ayat (3)diubah; 10.Ketentuan Pasal 20ayat (1)diubah; 11.Ketentuan Pasal 21ayat (4)diubah; 12.Ketentuan Pasal 22ayat (1)diubah; 13.Ketentuan Pasal 26ayat (2) diubah danditambahkan 3(tiga) ayat yakniayat (4), ayat (5)dan ayat (6); 14.Ketentuan Pasal 27ayat (6)diubah,; 15.Ketentuan Pasal 32 diubah; 16.Ketentuan Pasal 33 ayat (1)diubah dan ditambahkan 2(dua)ayat yakniayat (2) dan ayat (3); 17.Ketentuan Pasal 34 ditambah 1 (satu) ayatyakniayat (8);

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 116 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 35 Tahun 2020 tentang Kegiatan Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
116
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
09 September 2020
Tanggal Pengundangan
09 September 2020
Tanggal Berlaku
09 September 2020
Sumber
BD.2020/No. 116
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 663 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan