Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Untuk Pengadaan Tanah Embung Bakar Kecamatan Bajuin, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Sumber Pendanaan; 3. Pengelolaan Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum; 4. Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat