Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan bahwa Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 07 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2006 Nomor 07, Seri A Nomor 02) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat