Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 219 Tahun 2019 tentang Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa diubah, yaitu terkait waktu pelaksanaan pemilihan suara, persyaratan sah dan tidak sahnya suara; menambah ketentuan tentang penulisan nama calon dalam pemilihan suara; pembiayaan; dan penyerahan laporan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi sebagai Anggota BPD kepada Anggota BPD yang baru.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat