Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum; kebijakan dan strategi perumahan; penyelenggaraan perumahan; serta permohonan izin rencana fungsi dan pemanfaatan rumah susun serta pengubahan. Selain itu diatur pula mengenai serah terima prasarana, sarana, dan utilitas; pendanaan; sanksi administrasi; dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat