Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 56 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Berbasis Akrual

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengubah Pasal 1, Pasal 4, dan Pasal II

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Berbasis Akrual
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Tengah
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Takengon
Tanggal Penetapan
01 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan
05 Oktober 2020
Tanggal Berlaku
01 Oktober 2020
Sumber
BD.2020/NO.903
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 1939 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 44 Tahun 2015

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan