Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 di Kabupaten Banjar, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pelaksana; Jenis Layanan; Pelaksanaan; Tugas Dan Tanggung Jawab; Pembiayaan; Pemantauan, Evaluasi Dan Pengendalian; Pelaporan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat