Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 27 Tahun 2020

Perubahan kedua atas peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 73 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Kampung Tahun 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengubah pasal 7, Pasal 7A, dan Pasal II

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perubahan kedua atas peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 73 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Kampung Tahun 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Tengah
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Takengon
Tanggal Penetapan
23 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
23 Juni 2020
Tanggal Berlaku
23 Juni 2020
Sumber
BD.2020/NO.875
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 347 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 73 Tahun 2019

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan