Penetapan Perkiraan Jumlah Dana Bagi Hasil PKB, BBNKB, PBBKB, PAP, dan Pajak Rokok
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BD.2020/NO. 40
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Perkiraan Jumlah Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 12 tentang Bagi Hasil Pajak Aceh kepada Kabupaten/Kota, perlu melakukan Pembagian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil yang berasal dari Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh;
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 38 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2020, serta Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Refocussing Tahun Anggaran 2020 maka perlu melakukan penyesuaian data untuk perumusan Dana Bagi Hasil Pajak Aceh kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penetapan Perkiraan Jumlah Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2020;
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2016; PP Nomor 12 tahun 2019; Permendagri Nomor 20 Tahun 2020; PMK Nomor 38 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2012; Qanun Aceh Nomor 3 tahun 2012; Qanun Aceh Nomor 5 tahun 2017; Pergub NAD Nomor 44 tahun 2008 dan Pergub Aceh Nomor 80 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 6 Pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
- 4
|