Penetapan dan Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, BD.2020/NO. 39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan dan Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Aceh untuk Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan Corona Virus Disease 2019 Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 67 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Provinsi dapat memberikan bantuan keuangan yang bersifat umum atau khusus kepada Pemerintah Kabupaten/Kota;
bahwa berdasarkan Diktum Kesatu Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Relokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), mengutamakan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan yang mempercepat penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Aceh perlu memprioritaskan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) untuk antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Gubernur Aceh Nomor 92 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh, penentuan besaran alokasi untuk masing-masing daerah penerima, sifat bantuan dan persyaratan lainnya yang dianggap perlu untuk masing-masing jenis Belanja Bantuan Keuangan setiap tahun anggaran ditetapkan dengan Peraturan Gubernur sesuai dengan kertersediaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penetapan dan Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada PemerintajnKabupaten/Kota se-Aceh untuk Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan Corona Virus Disease 2019 Tahun Anggaran 2020;
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 3 tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 2 Tahun 2020; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 tahun 2006; Permendagri Nomor 20 Tahun 2020; PMK Nomor 38 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2019; PerGub Aceh Nomor 92 Tahun 2013; dan Pergub Aceh Nomor 80 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 11 Pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
- 6
|