Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Jaya Nomor 41 Tahun 2019

Pengelolaan Penyewaan Barang Milik Kabupaten Aceh Jaya Berbasis Teknologi Informasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 15 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penanggung Jawab Pengelolaan Sibermadu; BAB III Tugas dan Wewenang Penanggung Jawab Pengelolaan Sibermadu; BAB IV Penerapan Sibermadu; BAB V Pengamanan, Pengendalian dan Pemeliharaan Database; BAB VI Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Aceh Jaya Nomor 41 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Penyewaan Barang Milik Kabupaten Aceh Jaya Berbasis Teknologi Informasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Jaya
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Calang
Tanggal Penetapan
10 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
10 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
10 Oktober 2019
Sumber
BD. 2019/ No. 41
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 415 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan