Pajak dan Retribusi Daerah
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK: |
- Pajak daerah dan retribusi daerah adalah pendapatan asli daerah yang digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan berdasarkan PP No.69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap instansi pelaksana pemungut pajak daerah dan retribusi daerah dapat diberikan insentif apabila mencapai kinerja tertentu
- 1. UU No.12 Tahun 1999
2. UU No.17 Tahun 2003
3. UU No.1 Tahun 2004
4. UU No.33 Tahun 2004
5. UU No.28 Tahun 2009
6. UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.19 Tahun 2015
7. UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019
8. PP No.69 Tahun 2010
9. PP No.12 Tahun 2019
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015
11. Peraturan Daerah Kota Metro No.1 Tahun 2011
12. Peraturan Daerah Kota Metro No.2 Tahun 2011
13. Peraturan Daerah Kota Metro No.3 Tahun 2011
14. Peraturan Daerah Kota Metro No.3 Tahun 2012
15. Peraturan Daerah Kota Metro No.2 Tahun 2012
16. Peraturan Daerah Kota Metro No.6 Tahun 2012
17. Peraturan Daerah Kota Metro No.4 Tahun 2012
18. Peraturan Daerah Kota Metro No.5 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Metro No.12 Tahun 2019
19. Peraturan Daerah Kota Metro No.7 Tahun 2013
20. Peraturan Daerah Kota Metro No.24 Tahun 2016
- Pemberian insentif pemungutan pajak dan retribusi kepada perangkat daerah pelaksana pemungutan pajak dan retribusi
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
- 7
|