honorarium, tunjangan, tambahan penghasilan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD. 2019/ No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 46 Tahun 2014 tentang Tambahan Penghasilan Jabatan Fungsional Auditor dan Tunjangan Peningkatan Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan disiplin aparatur sipil negara serta meningkatnya tunjangan pengawasan yang menduduki jabatan fungsional auditor di lingkungan Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya, perlu dilakukan perubahan terhadap peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 46 Tahun 2014 tentang Tambahan Penghasilan untuk Jabatan Fungsional Auditor dan Tunjangan Peningkatan Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 12 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/220/M.PAN/7/2008; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 46 Tahun 2014.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 46 Tahun 2014 tentang Tambahan Penghasilan Jabatan Fungsional Auditor dan Tunjangan Peningkatan Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya yang memuat besaran tambahan penghasilan jabatan fungsional auditor dan tunjangan peningkatan pengawasan di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2019.
- 5 hal
|