Dalam Peraturan Bupati ini mengubah Pasal 1, Pasal 2, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 12A, Pasal 12B, Pasal 13, Pasal 13A, Pasal 13B, Pasal 15, Pasal 15A, Pasal 27A, Pasal II,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat