Tunjangan Perumahan dan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2019/NO.277
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Nagan Raya
ABSTRAK: |
- Bahwa kenyataan di lapangan menunjukkan adanya peningkatan harga sewa rumah dan transportasi yang berakibat pada terjadinya perubahan anggaran pada Dokumen Pelaksanaan Rakyat Kabupaten Nagan Raya untuk Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRK Nagan Raya;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (2) dan ayat (3) Qanun Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Nagan Raya.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU NOmor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 18 Tahun 2017; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 4 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Nagan Raya 3 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 8 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengubah Pasal 1; Pasal 3; Pasal 9; Pasal II
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
- Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 14 Tahun 2017
- Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 9 Tahun 2019
- 10
|