Terdiri dari 33 Pasal dan 11 Bab, yaitu Ketentuan Umum, Prinsip, Tujuan Dan Kriteria Pemberian TPP, Sasaran Pemberian Tpp, Pengaturan Besaran Dan Pemberian TPP, Penilaian Produktivitas Kinerja Dan Disiplin Kerja, Pemotongan TPP, Mekanisme Perhitungan Dan Pembayaran, Penghentian Pemberian TPP, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat