dana desa - pembagian - penetapan - pengelolaan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2018/NO.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 4 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, maka perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Jepara Nomor 4 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 4 Tahun2 018 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2018;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; Pp No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Permendagri No 20 Tahun 2018; Permenkeu No 50/PMK.07/2017; Permendes, PDTT No 19 Tahun 2017; Perda Kab Jepara No 10 tahun 2006; Perbup Jepara No 12 Tahun 2015; Perda Kab Jepara No 20 Tahun 2017; Perbup jepara No 53 Tahun 2017; Perbup Jepara No 4 Tahun 2018;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 12 ayat (2), (3) dan (4) Perbup Jepara No 4 Tahun 2018 mengenai laporan realisasi penyerapan dan pencapaian out put Dana Desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
- 5 hlm
|