Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 48 Tahun 2018

Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendirian dan Pengelolaan TPI, Tata Cara pelelangan Ikan, Administrasi Pelelangan Ikan, Penyetoran dan Penggunaan Retribusi TPI.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jepara Nomor 48 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jepara
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jepara
Tanggal Penetapan
06 November 2018
Tanggal Pengundangan
06 November 2018
Tanggal Berlaku
06 November 2018
Sumber
BD.2018/NO.48
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jepara
Bidang
Halaman ini telah diakses 537 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan