Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 30 Tahun 2019

Pedoman Penerapan Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah yang Baik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman pengelolaan BUMD yang baik sehingga dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional, berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 30 Tahun 2019 tentang Pedoman Penerapan Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah yang Baik
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukamara
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sukamara
Tanggal Penetapan
30 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
30 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
30 Oktober 2019
Sumber
BD.2019/31
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukamara
Bidang
Halaman ini telah diakses 739 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan