Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 1 Tahun 1963

Penggabungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Dengan Institut Pendidikan Guru (IPG) Ke Dalam Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Dan Pembentukan Dewan Pembantu Menteri Perguruan Tinggi & Ilmu Pengetahuan (PTIP)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 1963 tentang Penggabungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Dengan Institut Pendidikan Guru (IPG) Ke Dalam Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Dan Pembentukan Dewan Pembantu Menteri Perguruan Tinggi & Ilmu Pengetahuan (PTIP)
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
1
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1963
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
03 Januari 1963
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
03 Januari 1963
Sumber
https://jdih.setkab.go.id; 2 hlm
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 276 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan