Struktur organisasi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2019/24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sukamara
ABSTRAK: |
- bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara
Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sukamara
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Sukamara
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun
2016
- Susunan Organisasi BPBD, terdiri dari :
a. Kepala Badan;
b. Unsur Pengarah; dan
c. Unsur Pelaksana.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
- 14 Halaman
|