Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2011

PETUNJUK PELAKSANAAN BANTUAN PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT PEMERINTAH KABUPATEN KARAWANG BIDANG PEREKONOMIAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2011 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN BANTUAN PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT PEMERINTAH KABUPATEN KARAWANG BIDANG PEREKONOMIAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karawang
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Karawang
Tanggal Penetapan
10 Mei 2011
Tanggal Pengundangan
10 Mei 2011
Tanggal Berlaku
10 Mei 2011
Sumber
BD 2011/14
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karawang
Bidang
Halaman ini telah diakses 224 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan