Peraturan DaerahIni Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Prinsip-Prinsip Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perencanaan Kebutuhan Dan Penganggan, Pengadaan Barang Milik Daerah, Penerimaan Penyimpanan Dan Penyaluran, Penggunaan, Penatausahaan, Pemanfaatan, Pengamanan Dan Pemeliharaan, Penilaian, Penghapusan, Pemindahtanganan, Pembinaan Pengendalian Dan Pengawasan, Pembiayaan, Tuntutan Ganti Rugi, Sanksi, Penyidikan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat