Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut: 1. ketentuan Umum 2. pemberian THR 3. Pembayaran THR 4. Pengendalian Internal 5. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat