Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Pencanangan pembangunan ZI 3. Proses Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM 4. Tim penilai Internal 5. Persyaratan dan Mekanisme Pengajuan Perangkat daerah Berprediket menuju WBK 6. Persyaratan Pengajuan ZI menuju WBK 7. Pembinaan dan Pengawasan 8. Pembiayaan 9. Evaluasi dan Pelaporan 10 Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat