Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Pengadaan Barang dan/atau Jasa 3. Organisasi Pengadaan Barang dan/atau Jasa BLUD 4. Pelaksanaan pengadaan Barang dan/atau Jasa BLUD UPT Puskemas 5. Pengadaan Secara Elektronik (E-Purchasing) 6. Jenis dan Jenjang Nilai Pengadaan 7. Pengadaan Obat dan Barang Habis Pakai 8. Tahapan Pengadaan Barang dan/atau Jasa BLUD UPT Puskesmas 9. Pelaporan 10. Pembinaan dan Pengawasan 11. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat