Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, klasifikasi dan penggunaan nama pada jalan, kewenangan pengesahan, prosedur dan penetapan, perubahan nama jalan, tiang dan papan nama dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat