Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 30 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Bupati OganKomering Ulu Timur Nomor 15 Tahun 2020 Tetang Petunjuk Teknis Penggunaan,Pelaksanaan Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana desa (ADD) Tahun 2020 kabupaten Ogan Komering Ulu Timr

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan antara lain mengenai penggunaan ADD, daftar parameter rekening APBDes.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 30 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati OganKomering Ulu Timur Nomor 15 Tahun 2020 Tetang Petunjuk Teknis Penggunaan,Pelaksanaan Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana desa (ADD) Tahun 2020 kabupaten Ogan Komering Ulu Timr
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
05 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
06 Mei 2020
Tanggal Berlaku
06 Mei 2020
Sumber
BD.2020/NO.30
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 713 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan