barang milik daerah - sensus
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2018/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Tahun 2018
ABSTRAK: |
- bahwa untuk meningkatkan tertib pengelolaan administrasi barang milik daerah, maka perlu dilaksanakan sensus barang daerah setiap 5 (lima) tahun sekali yang meliputi seluruh barang inventaris; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan sensus Barang Milik Daerah Tahun 2018;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU no 12 Tahun 2011; UU no 23 Tahun 2014; PP No 71 Tahun 2010; PP No 27 Tahun 2014; Permendagri No 19 Tahun 2016; Perda KabJerapa No 14 Tahun 2016; Perda Kab Jepara No 13 Tahun 2017; Perbup Jepara No 20 Tahun 2009; Perbup Jepara No 43 Tahun 2012;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk teknis yang dicantumkan dalam Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2018.
- 18 hlm
|