Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 56 Tahun 2018

Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 36 tahun 2018 tentang Standar Satuan harga Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran Perbup Jepara No 36 Tahun 2018 yaitu perubahan pada ketentuan dalam Romawi Ihuruf b mengenai Blangko/Cetak Formulir, perubahan pada ketentuan Romawi I huruf AB mengenai Pengadaan Pekerjaan Konstruksi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 36 tahun 2018 tentang Standar Satuan harga Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jepara
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jepara
Tanggal Penetapan
26 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
26 Desember 2018
Tanggal Berlaku
26 Desember 2018
Sumber
BD.2018/NO.57
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jepara
Bidang
Halaman ini telah diakses 290 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan