PERUBAHAN-RENCANA-KERJA-PEMDA-KABUPATEN-BOLAANG-MONGONDOW-SELATAN-TAHUN-2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 592
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka melaksanakan prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan dan keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan perlu melakukan penyesuaian terhadap rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020;
b. bahwa prioritas kegiatan menunjang berbagai sektor kegiatan yang menjadi fokus pembangunan untuk meningkatkan potensi perekonomian masyarakat;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 sudah tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah saat ini sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020
- 1. UU No. 30 Tahun 2008;
2. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
3. Permendagri No. 86 Tahun 2017;
4. Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 9 Tahun 2019;
5. Perbup Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 38 Tahun 2019
- Peraturan ini mengatur tentang perubahan ruang lingkup RKPD, fungsi perubahan RKPD, serta urutan kegiatan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
- II Pasal (6 halaman)
|