Peraturan ini mengatur tentang ruang lingkup, sasaran, kegiatan stunting, pendekatan yang digunakan dalam upaya penurunan stunting, edukasi, pelatihan, serta penyuluhan gizi, penelitian dan pengembangan, penguatan kelembagaan, penajaman sasaran wilayah penurunan stunting, peran serta pemda dan masyarakat, pencatatan dan pelaporan, serta penghargaan dan pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat